Pengacara Ferdy Sambo Bantah Tudingan Kamaruddin Simanjuntak soal Intimidasi ke Uya Kuya
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak terkait tudingan melakukan intimidasi kepada artis Uya Kuya soal pemilihan narasumber atau bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV. Arman pun mengatakan, dirinya menghubungi Uya Kuya terkait laporan dari aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) soal konten berjudul “Polisi Pengabdi Mafia” di kanal YouTube nya. “Silakan saja dibuktikan, Uya itu kawan saya. Saya hanya mengirimkan link berita bahwa dia dilaporin soal konten dia. Mana ada intimidasi, saya nonton hoaks sambil ngopi saja,” ujarnya.
Selain itu, Arman juga membantah bahwa dirinya menolak untuk diundang sebagai narasumber atau bintang tamu dalam konten yang dibuat oleh Uya Kuya di kanal YouTube nya. Ia menegaskan baru menyetujui untuk menjadi narasumber Uya Kuya ketika persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah rampung. “Saya nggak menolak (diundang Uya Kuya) dan sebagai kawan (Uya Kuya), saya sampaikan kalau saya akan hadir kalau persidangan sudah selesai tahap pembuktian karena saya akan menyampaikan sesuai fakta persidangan bukan berdasarkan asumsi atau hoaks,” tegasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjutak menuding bahwa Arman Hanis mengintimidasi Uya Kuya agar jangan mengundang dirinya sebagai narasumber terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kamaruddin menyebut intimidasi tersebut diketahuinya dari pengakuan Uya Kuya sendiri. Selain itu, dirinya juga mengatakan telah memiliki bukti berupa tangkapan layar dari pesan yang dikirimkan Arman ke Uya Kuya.
“Saya mendengar dari Mas Uya Kuya, ada pengacara Ferdy Sambo dalam tanda petik menghasut dia ‘hati hati memilih narasumber’. Saya sudah screenshot , namanya Arman Hanis,” ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Uya Kuya TV , Rabu (28/12/2022). Namun, kata Kamaruddin, Arman Hanis menolak ajakan Uya Kuya untuk menjadi narasumbernya untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. “Tapi nggak mau dia, kata Mas Uya Kuya. Ya kalau tidak mau kan berarti tidak mau menggunakan haknya.”
“Apakah itu salah Mas Uya Kuya? Ya enggak dong,” jelasnya. Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan jika ada pelaporan ke kepolisian terkait konten Uya Kuya saat dirinya menjadi narasumber, maka ia yang akan bertanggungjawab. “Maka saya bilang ke Mas Uya Kuya, kalau kau diperiksa polisi, itu di luar tanggungjawabmu. Itu tanggungjawab Kamaruddin,” pungkasnya.